Aplikasi anak muda yang viral yang menjadi perdebatan di indonesia beberapa waktu lalu sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Aplikasi Tik Tok ini diblokir karena salah satu anak muda yang mempopulerkannya dirundung bulian dari para fans nya, yaitu adik kita Bowo seorang Tik Toker yang rajin membuat video kece badai menggunakan aplikasi Tik Tok membuat acara jumpa fans dengan biaya Rp 80.000 namun para fans ada yang kecewa lantaran Bowo aslinya katanya tidak setampan di media sosial. Ada juga kasus suster yang membuat video lucu menggunakan adik bayi yang baru lahir, sungguh kejam.
Selain Bowo sebenarnya banyak sekali orang yang mebuat video lucu-lucuan menggunakan aplikasi tiktok lalu mengunggahnya ke media sosial, sebenarnya kami rasa aplikasi Tik Tok ini sah sah saja digunakan toh tidak ada unsur sara di dalam aplikasi ini, dan juga bukan aplikasi porno, hanya video musik, joged dan lucu lucu an saja. Beberapa hari lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka blokir Tik Tok di Indonesia, namun syarat nya usia minimal yang boleh memainkan aplikasi ini mulai dari usia 13 tahun, jadi adik adik yang usia nya dibawah 13 tahun jangan ikutan ya main aplikasi ini, cukup menonton saja dan juga untuk orang tua jangan merekam anak anaknya untuk sekedar panjat sosial ya.
Selain itu Tik Tok sedang membuat kantor cabang nya lho di Indonesia, siap siap ya buat TikToker siapa tau kantor Tik Tok di Indonesia buka lowongan kerja

EmoticonEmoticon